manajemen 2
Konsep Manajemen SDM
Posted by : Tris Susanti Dewi, 28 Februari 2013 10:24:34
Kategori: Strategi SDM | Viewed : 671 | Rating: 



Konsep Manajemen Sumber Daya Manusia
Hakikatnya
manajemen SDM sangat berbeda dibandingkan manajemen sumber daya alam, di
mana manajemen SDM sangat ditentukan oleh sifat SDM itu sendiri, yang
selalu berkembang (dinamis) baik jumlah maupun mutunya. Sedangkan sumber
daya alam jumlah absolutnya tidak berkembang.
Apabila diperhatikan dari aspek SDM, negara-negara di dunia ini dapat digolongkan menjadi dua kelompok:
1.
Negara-negara yang kekurangan SDM berkualitas sebagai akibat
pertumbuhan penduduk rendah, sedangkan tingkat dan kemajuan ekonomi
cukup tinggi dan pesat (negara industri).
2. Negara-negara yang masih
terdapat kelebihan SDM yang berkualitas dibandingkan tingkat
pertumbuhan perekonomian nasionalnya (negara yang sedang berkembang).
Dengan
adanya perbedaan yang demikian, maka akan terdapat perbedaan di dalam
manajemen SDM di kedua kelompok negara tersebut. Hal ini dapat kita
amati di Asia, seperti di India, Pakistan, Bangladesh, Indonesia dan
negara-negara lain yang mempunyai penduduk melebihi 100 juta jiwa dengan
pertumbuhan penduduk lebih dari 2% rata-rata per tahun. Akibat dari
keadaan ini timbullah masalah-masalah seperti: pengangguran yang tinggi,
kekurangan tempat tinggal, sarana, dan prasarana, pendidikan yang
rendah dan tidak merata, kurang sandang, dan pangan yang berkualitas,
kesempatan kerja yang terbatas dan sebagainya. Keadaan demikian akan
menghambat pembangunan. Untuk mencari keseimbangan antara SDM yang
tersedia dengan tingkat perkembangan ekonomi pada tahap tertentu
diperlukan manajemen SDM yang tepat pada tingkat nasional. Hal ini
menunjukkan betapa pentingnya manajemen SDM.
Selanjutnya dalam penerapannya, konsep manajemen SDM dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
Penerapan Fungsi MSDM Secara Makro dan Mikro
Penerapan
fungsi-fungsi manajemen dalam Manajemen SDM dalam arti makro adalah
fungsi-fungsi pokok manajemen umum, seperti fungsi manajerial, sedangkan
dalam arti mikro adalah fungsi-fungsi manajemen SDM secara fungsi
operasional. Perbedaannya adalah fungsi tersebut dilakukan bukan oleh
manajer perusahaan swasta biasa, tetapi oleh badan-badan pemerintah yang
diserahi tugas dalam pengelolaan SDM. Di Indonesia badan pengelola SDM
terdiri dari Departemen Tenaga Kerja beserta seluruh instansi vertikal,
badan perencana Departemen dan Lembaga Non Departemen lain yang terkait.
Pada tingkat mikro fungsi-fungsi manajemen SDM tidak semuanya dapat
dipakai sepenuhnya pada organisasi/perusahaan. Dengan demikian, SDM yang
telah terikat pada suatu kontrak kerja, atau telah berhubungan kerja
dengan suatu organisasi berdasarkan suatu kerja sama, disebut SDM yang
masih bebas atau belum terikat kontrak kerja atau kerja sama dengan
suatu organisasi, disebut SDM makro.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking